Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 3,922 pembaca ADMIN Kemiri

RENJA 2021


 

RENJA

2021

 

KECAMATAN KEMIRI

 

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG

KECAMATAN KEMIRI

Jl.RayaKemiri No.41 Tangerang-Banten 15530

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

 

Dengan rahmat Allah SWT, penulis menyusun Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri untuk tahun  2020 ini dengan lancar sesuai rencana yang telah ditentukan.

Rencana Kerja (Renja) ini merupakan rencana konkrit yang telah disusun berdasarkan hasil musyawarah dengan para Kepala Kasi dan Ka.Subag,  ditindaklanjuti penajaman ke lapangan untuk memperoleh data dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat Kecamatan Kemiri.

Penulis menyadari bahwa Rencana Kerja (Renja) ini masih ada kekurangan yang harus disempurnakan, untuk itu kami mohon saran, pendapat dan teguran sifatnya demi perbaikan penyusunan Rencana Kerja (Renja) ini agar dapat diaplikasikan pada kinerja tahunan.

Dengan tersusunnya Rencana Kerja ini (Renja) diharapkan terciptanya koordinasi, kesatuan pendapat, kesatuan wawasan, dan kesatuan gerak baik perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi maupun tindak lanjut pembangunan di Kecamatan Kemiri.

 

 

 

Kemiri,  Januari 2021

 

CAMAT KEMIRI

 

 

 

HADIYANTO ,S.IP,MM

NIP. 197406091999011001

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR

i

DAFTAR ISI

ii

BAB I PENDAHULUAN

1

 

1.1

Latar Belakang

1

 

1.2

Landasan Hukum

2

 

1.3

Maksud Dan Tujuan

4

 

1.4

Review Rencana Strategis Tahun 2019-2023

5

BAB II REVIEW KEGIATAN KECAMATAN KEMIRI TAHUN 2020

9

BAB III RENCANA KERJA KECAMATAN KEMIRI TAHUN 2021

15

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN

21

 

4.1

Kesimpulan

21

 

4.2

Saran

23

LAMPIRAN - LAMPIRAN

25

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  LATAR BELAKANG

  • pembangunan daerah disusun secara berjangka dan berkelanjutan, yang mana didalamnya terdapat pengambilan keputusan, penentuan pilihan dariberbagai alternative pemanfaatan berbagai sumberdaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kendala yang ada di daerah secara efisien dan efektif untuk mencapai suatu keadaan yang lebih  baik  dimasa yang akan datang.

Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan tahunan kecamatan Kemiri dan merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Kemiri tahun 2019-2023.

  • dokumen Renja memuat kerangka ekonomi kecamatan, yakni perioritas pembangunan kecamatan, rencana kerja dan pendanaannya yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Kemiri selama satu tahun anggaran berdasarkan hal tersebut, penyusunan Renja Kecamatan Kemiri tahun 2020  mengacu pada :
  1. Hasil kinerja pembangunan Kecamatan Kemiri yang telah dicapai pada tahun 2020
  2. Isu strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan Renja
  3. Program pembangunan Kecamatan Kemiri yang tertuang dalam Rencana Strategis Kecamatan Kemiri tahun 2019-2023
  4. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa / Kelurahan dan Musrenbang tingkat Kecamatan Kemiri tahun 2020

 

 

 

  1. LANDASAN HUKUM
  2. hukum dalam penyusunan Renja Kecamatan Kemiri tahun 2020, sebagai berikut :
  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
  3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun  2008 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
  4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penglolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tangerang
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737) ;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, TambahanLembaran Negara Nomor 4741) ;
  11. Peratauran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 0108) ;
  12. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi,  Tugas dan  Fungsi serta  Tata kerja Kecamatan  dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang ;

 

 

  1. MAKSUD DAN TUJUAN
  2. penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Kemiri tahun 2020 untuk menyediakan dokumen tertulis yang didalamnya memuat kerangka sistematis tentang perencanaan, pengawasan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan berbagai kegiatan pembangunan di Kecamatan Kemiri, baik tahun sebelumnya, tahun yang sedang berjalan, maupun rencana kegiatan tahun yang akan datang berdasarkan isu strategis pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Kemiri.
    1. RENCANA STRATEGIS KECAMATAN KEMIRI TAHUN 2019-2023

Perencanaan Kabupaten Tangerang yang dituangkan kedalam RPJMD tahun 2019–2023 dimana Kecamatan Kemiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang telah merencanakan strategi-strategi yang dituangkan dalam RENSTRA tahun 2019-2023 untuk membantu mewujudkan visi Kabupaten Tangerang yakni: “MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG YANG RELIGIUS, CERDAS, SEHAT DAN SEJAHTERA”

Atas dasar pertimbangan tersebut, selanjutnya  disusun Misi sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang sbb:

Misi 1  Meningkatkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat

Misi 2 Meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan

Misi 3 Meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kesehatan

Misi 4 Mengembangkan ekoonomi daerah yang berbasis Usaha Mikro,

            Koperasi dan     Industri. Kecil

Misi 5 Meningkatkan Tata Kelola, akses dan kualitas pelayanan public

Misi 6 Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur

Tujuan

Adapun rumusan tujuan di dalam Perencanaan Strategis Kecamatan Kemiri Kabupaten TangerangTahun 2019-2023 adalah:

  1. Meningkatkan kinerja Perangkat Daerah  
  2. Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan desa dan Pelayanan Publik yang berkualitas
  3. Meningkatnya kinerja Inovasi Kecamatan

Sasaran

Berdasarkan atas tujuan, selanjutnya Kecamatan Kemiri menjabarkan dalam sasaran-sasaran strategis yang akan dicapai secara tahunan selama periode Renstra 2019-2023 adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan Kinerja ASN
  2. Meningkatnya Pelayanan Masyarakat dan meningkatkan desa dalam status berkembang
  3. Meningkatkan Kualitas infrastruktur dasar masyarakat
  4. Meningkatkan trantib umum
  5. Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat
  6. Meningkatnya inovasi kecamatan

IKU

Adapun Indikator Kinerja Utama Kecamatan Kemiri yakni:

  1. Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik
  2. Meningkatkan Infrastruktur dasar Masyarakat
  3. Meningkatnya Kinerja Inovasi Kecamatan

 

Perjanjian Kinerja

Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, berikut ini dapat dijelaskan mengenai target kinerja pembangunan yang ingin dicapai oleh Pemerintah kecamatan Kemiri selama kurun waktu 2019 – 2023 :

 

 

No

 

 

Tujuan

 

 

Sasaran

Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Definisi operasional

Kondisi Awal

Kinerja 

%

%%

 

Target Capaian %

 

 

 

 

Kondisi Akhir

 

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

1

2

3

4

 

5

6

1

Meningkatkan

Perangkat Daerah

                           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nilai SAKIP Kecamatan

Nilai AKIP Kecamatan

49

60

75

76

77

78

79

79

Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan kinerja ASN

Prosentase penimgkatan sarana dan prasarana perkantoran dan kualitas ASN

 

-

-

70

75

80

85

90

90 %

2

Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berkualitasl, transpran dan akuntabel

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Meningkatnya pelayanan masyarakat dan meningkat desa dalam status berkembang

Jumlah  desa dalam status berkembang

Indeks Desa Mebangun

2

3

4

5

6

7

7

7 desa

 

 

 

Jumlah desa dengan laporan pertanggungjawaban baik

Laporan keuangan Desa

2

3

4

5

6

7

7

7 desa

 

 

 

Meningkatnya pelayanan publik

Hasil IKM Kecamatan Kemiri

75

80

85

86

87

88

89

89

 

 

Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat

Penurunan Timbunna sampah

Menurunnya timbunan sampah

4

5

3

3

2

2

1

1 titik

 

 

 

Prpsentase jumlah infrastruktur dalam kondisi baik

 

60

65

70

75

80

85

90

90 %

 

 

Meningkatkan Tratib Umum

Menurunnya pelanggaran Trantib Umum

 

5

5

5

4

4

3

2

2

 

 

 

jumlah konflik sosial, ekonomi dan politik

 

10

10

8

7

6

5

3

3

 

 

Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat

Prosentase kelompok masyarakat yang difasilitasi pemebrdayaan masyarakat

 

50

60

65

75

80

85

90

90 %

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Meningkatnya Kinerja Inovasi Perangkat Daerah

Meningkatkan Inovasi Kecamatan

Inovasi yang diimplementasikan

Inovasi yang dikembangkan

-

1

1

7

7

7

7

7 desa

                           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

 KECAMATAN KEMIRI

TAHUN 2020

 

Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri tahun 2020 disusun berdasarkan issu strategis pembangunan yang ada di Kabupaten  Tangerang pada umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri. Sebagaimana kita maklumi bahwa pada tahun 2020 susunan organisasi SKPD Kecamatan se Kabupaten Tangeran tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Keluarahan di  lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sbb :

1.       Camat  (Hadiyanto,Sip,MM)

  1. Sekcam ( Ahmad Jajuli, S.Pd,MMi)
  • Sub bagian Umum dan Kepegawaian (  A.Susiono)
  • Sub Bagian perencanaan dan keuangan

( Amiyatun,SH )

  1. Kasi   Pelayanan ( Wisnu Anggono,SE )
  2. Kasi  Ketentraman dan ketertiban umum ( Drs. Asep Rohimat,MM )
  3. Kasii Pemerintahan ( Ahmad Fauzi ) 
  4. Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Sarwidi,S.Ip)

Dengan demikian Renja Kecamatan Kemiri yang merupakan rangkuman keseluruhan program kerja tahunan akan disusun masing-masing Kasi  dan Kasubag .

Rencana Kerja Kecamatan Kemiri tahun 2020 dapat dijelaskan sebagaimana berikut:

 

 

 

  1. Program Kerja Seksi Pelayanan   tahun 2020, antara lain:

Program Pelayanan Umum Kecamatan

 

Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan      (PATEN ) Tingkat Kecamatan

Pendistribusian SPPT PBB P2    

Pembinaan Adm Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pengolahan data dan informasi kependudukan di Kecamatan

 

  •  

134.000.000,00

 

 

80.000.000

 

2.610.000,00

 

216.610.000,00

  1. Program Kerja Seksi Pembedayaan  tahun 2020, antara lain :
  2.  

 

  1.  
  2.  

 

  1.  
  2.  
  3.  

 

Pembinaan Organisasi Kepemudaan

Peningkatan Kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kepahlawanan

Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Kecamatan

Penyelenggaraan  Kabupaten Tangerang Sehat ( KTS ) di Tingkat Kecamatan

Fasilitasi PKK Kabupaten Tangerang

 

Jumlah

0

7.525.000,00

 

0

 

0

14.979.500,00

 

22.504.500,00

 

  1. Program Kerja seksi   Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan

Program Ketentraman dan ketertiban Umum di Kecamatan

  1.  

 

  1.  

Koordinasi penanganan ketertiban dan ketentraman Umum

Fasilitasi dan Pendayagunaan perlindungan Masyarakat

Jumlah

7.500.000,00

 

3.700.000,00

 

11.200.000,00

 

 

 

  1. Program Kerja Seksi Pemerintahan Kecamatan Kemiri 2020  antara lain:

Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan

  1.  

Pembinaan aparatur Pemerintahan Desa dalam bidang pengelolaan administrasi desa

 

 

10.000.000,00

  1.  

 

  1.  

Evaluasi lapaoran Pertanggungjawaban Kepala Desa

Penyelenggaraan Musrenbang Desa dan Kecamatan

 

Jumlah

 

1.500.000,00

 

70.000.000

 

 

81.500.000,00

 

 

 

  1. Program Kerja Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kemiri tahun 2020  antara lain:

Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Kecamatan

  1.  

 

  1.  

 

  1.  
  2.  
  3.  

 

  1.  
  2.  

 

  1.  
  2.  

Pembangunan/peningkatan jalan keamatan

Pembangunan/peningkatan jembatan penghubung jalan Kecamatan

Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong

Pembangunan Turap/talud/brojong

Rehabilitasi/pemeliharaan jaringan Irigasi

Pembangunan sarana gedung wilayah Kecamatan

Pemeliharaan dan pengelolaan sarana dan parsarana olah raga

Penataan Ruang ramah Anak

Penataan Lingkungan Perumahan dan Permukiman  Perdesaan/Perkotaan

JUMLAH

 

 

1.637.800.000,00

300.400.000

 

1.482.200.000

396.800.000

378.800.000,00

0

 

350.000.000,00

 

0

 

151.200.000,00

2.285.000.000,00

6.185.400.000,00

 

 

 

 

 

 

  1. Program Kerja Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan tahun 2020 antara lain:

 

Program Peningkatan Pengembangan Sistem pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

 

1

Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

24.600.000

2.

Penyusunan Laporan Keuangan

8.000.000

 

Program Peningkatan Perencanaan SKPD

FASILITASI PERENCANAAN SKPD

 

15.000.000

3.

Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD

28.000.000

4.

Penyusunan rencana

12.250.000

5

Penyusunan Basis data/Selayang pandang/Profil SKPD

11.000.000

 

JUMLAH

 

66.250.000,00

                         Program Pengembangan Inovasi perangkat Daerah

                  1.Fasilitasi Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah                         0

 

  1. Program Kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Program kerja sub bagian umum dan kepegawaian kecamatan Kemiri tahun 2020, antara

 

 

 

 

Program Pelayanan Adm Perkantoran

 

1

Penyediaan Jasa surat Menyurat

12.000.000

2.

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik

133.800.000

3.

Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor

30.000.000

4.

Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor

108.000.000

5.

Penyediaan Alat Tulis Kantor

28.250.000

6.

Penyediaan barang Cetakan dan Penggandaan

10.155.000

7.

Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/penerangan Bangunan Kantor

13.925.000

8.

Penyediaan Peralatan Ruah Tangga

22.000.000

9.

Penyediaan Makan dan Minum

10.000.000

10.

Rapat-rapat Koordinasi dan konsultasi ke luar daerah

25.000.000

11.

Penyediaan jasa pengamanan Kantor

72.000.000

 

 

Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur

 

12.

Pemeliharaan rutin kendaraan  operasional kebersihan

84.500.000

13.

Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional

7.500.000

14.

Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor

8.500.000

15.

Penyediaan jasa kebersihan luar

201.600.000

16.

Penyediaan jasa perijinan dan operasional kendaraan dinas/jabatan

22.410.000

 

 

 

 

JUMLAH

324.510.000

 

 

 

 

No

 

 

Tujuan

 

 

Sasaran

Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Definisi operasional

Target

 

2020

 

1

2

3

4

 

 

1

Meningkatkan

Perangkat Daerah

                           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nilai SAKIP Kecamatan

Nilai AKIP Kecamatan

76

 

Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan kinerja ASN

Prosentase penimgkatan sarana dan prasarana perkantoran dan kualitas ASN

 

75

 

2

Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berkualitasl, transpran dan akuntabel

 

 

 

 

 

 

 

 

Meningkatnya pelayanan masyarakat dan meningkat desa dalam status berkembang

Jumlah  desa dalam status berkembang

Indeks Desa Mebangun

5 desa

 

 

 

 

Jumlah desa dengan laporan pertanggungjawaban baik

Laporan keuangan Desa

5 desa

 

 

 

 

Meningkatnya pelayanan publik

Hasil IKM Kecamatan Kemiri

86

 

 

 

Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat

Penurunan Timbunna sampah

Menurunnya timbunan sampah

3

 

 

 

 

Prpsentase jumlah infrastruktur dalam kondisi baik

 

75

 

 

 

Meningkatkan Tratib Umum

Menurunnya pelanggaran Trantib Umum

 

4

 

 

 

 

jumlah konflik sosial, ekonomi dan politik

 

7

 

 

 

Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat

Prosentase kelompok masyarakat yang difasilitasi pemebrdayaan masyarakat

 

75

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Meningkatnya Kinerja Inovasi Perangkat Daerah

Meningkatkan Inovasi Kecamatan

Inovasi yang diimplementasikan

Inovasi yang dikembangkan

7

 

                 

 

 

 

NO

PROGRAM

ANGGARAN

 (Rp)

KET

1

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

454.130.000

 

2

Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur

324.510.000

 

3

Program Peningkatan Pengembangan Sistem pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

33.900.000

 

4

Program Peningkatan Perencanaan SKPD

66.250.000

 

5

Program Inovasi Perangkat Daerah

0

 

6

Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan

81.500.000

 

7

Program pelayanan umum kecamatan

216.610.000

 

8

Program peningkatan dan pememliharaan sarana prasarana di kecamatan

6.185.400.000

 

9

Program ketemtraman dan ketertiban umum di kecamatan

11.200.000

 

10

Program pemberdayaan masyarakat dan penegembangan ekonomi di kecamatan

22.504.500

 

 

JUMLAH

7.396.004.500

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

RENCANA KERJA KECAMATAN KEMIRI

TAHUN 2021

 

Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri tahun 2020 disusun berdasarkan issu strategis pembangunan yang ada di Kabupaten  Tangerang pada umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri. Sebagaimana kita maklumi bahwa pada tahun 2021 susunan organisasi SKPD Kecamatan se Kabupaten Tangeran tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Keluarahan di  lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sbb :

1.       Camat  (Hadiyanto,Sip.MM)

  1. Sekcam ( Ahmad Jajuli, S.Pd,MMi)
  • Sub bagian Umum dan Kepegawaian (  A.Susiono)
  • Sub Bagian perencanaan dan keuangan

( Almiyatun ,SH )

  1. Kasi   Pelayanan ( Wisnu Anggono,SE )
  2. Kasi  Ketentraman dan ketertiban umum ( Drs. Asep Rohimat,MM )
  3. Kasii Pemerintahan ( Ahmad Fauzi ) 
  4. Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Sarwidi,S.Ip)

Dengan demikian Renja Kecamatan Kemiri yang merupakan rangkuman keseluruhan program kerja tahunan akan disusun masing-masing Kasi  dan Kasubag .

Rencana Kerja Kecamatan Kemiri tahun 2021 dapat dijelaskan sebagaimana berikut:

 

 

 

  1. Program Kerja Seksi Pelayanan   tahun 2021, antara lain:

PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK

 

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan

 

  •  

200.012.700

 

 

 

200.012.700

  1. Program Kerja Seksi Pembedayaan  tahun 2021, antara lain :

PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK

 

  1.  

 

 

  1.  

 

 

 

 

 

 

Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa

Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa

peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan

Jumlah

 

50.21.800

 

 

1.093.671.504

 

1.143.000.504

 

 

  1. Program Kerja seksi   Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan 2021

Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

  1.  

 

 

Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan

Jumlah

200.040.300

 

 

200.040.300

 

 

 

  1. Program Kerja Seksi Pemerintahan Kecamatan Kemiri 2021  antara lain:

PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA

  1.  

Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa

50.000.000

  1.  

 

Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya

 

Jumlah

 

                                                        99.996.200

 

 

149.996.200

 

 

 

  1. Program Kerja Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kemiri tahun 2021  antara lain:

PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK

  1.  

 

 

 

Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum

JUMLAH

 

2.382.757.655

 

 

2.382.757.655

 

 

  1. Program Kerja Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan tahun 2021 antara lain:

 

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

 

1

Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

30.950.000

2.

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

 

76.743.000

 

 

 

3.

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

 

51.190.000

4.

 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

 

4.052.358.386

5

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD

29.950.000

 

JUMLAH

 

 

  1. Program Kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Program kerja sub bagian umum dan kepegawaian kecamatan Kemiri tahun 2021, antara

 

 

 

 

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

 

 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

 

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya

30.096.000

Administrasi Umum Perangkat Daerah

 

Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

15.044.900

 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

102.968.470

Penyediaan Peralatan Rumah Tangga

10.063.200

Penyediaan Bahan Logistik Kantor

23.998.800

 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

20.003.600

Fasilitasi Kunjungan Tamu

42.750.000

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

80.000.000

 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

 

 Pengadaan Mebel

79.651.220

 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

 

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

12.000.000

 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listri

133.089.192

 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

315.900.000

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

 

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

68.380.850

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

41.524.000

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

32.550.000

 

 

 

 

No

 

 

Tujuan

 

 

Sasaran

Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran

Definisi operasional

Target

 

2020

 

1

2

3

4

 

 

1

Meningkatkan

Perangkat Daerah

                           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nilai SAKIP Kecamatan

Nilai AKIP Kecamatan

76

 

Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan kinerja ASN

Prosentase penimgkatan sarana dan prasarana perkantoran dan kualitas ASN

 

75

 

2

Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berkualitasl, transpran dan akuntabel

 

 

 

 

 

 

 

 

Meningkatnya pelayanan masyarakat dan meningkat desa dalam status berkembang

Jumlah  desa dalam status berkembang

Indeks Desa Mebangun

5 desa

 

 

 

 

Jumlah desa dengan laporan pertanggungjawaban baik

Laporan keuangan Desa

5 desa

 

 

 

 

Meningkatnya pelayanan publik

Hasil IKM Kecamatan Kemiri

86

 

 

 

Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat

Penurunan Timbunna sampah

Menurunnya timbunan sampah

3

 

 

 

 

Prpsentase jumlah infrastruktur dalam kondisi baik

 

75

 

 

 

Meningkatkan Tratib Umum

Menurunnya pelanggaran Trantib Umum

 

4

 

 

 

 

jumlah konflik sosial, ekonomi dan politik

 

7

 

 

 

Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat

Prosentase kelompok masyarakat yang difasilitasi pemebrdayaan masyarakat

 

75

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Meningkatnya Kinerja Inovasi Perangkat Daerah

Meningkatkan Inovasi Kecamatan

Inovasi yang diimplementasikan

Inovasi yang dikembangkan

7

 

                 

KODE REKENING

PROGRAM /KEGIATAN

PAGU 2021

07.01.01

 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

 

7.01.01.2.01

 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

 

7.01.01.2.01.01

Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

76.743.000

7.01.01.2.01.06

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

30.950.000

7.01.01.2.01.07 

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

51.190.000

7.01.01.2.02 

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

 

7.01.01.2.02.01

 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN

4.052.358.386

7.01.01.2.02.07 

Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD

29.950.000

7.01.01.2.05 

 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

 

.01.01.2.05.02

Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya

30.096.000

7.01.01.2.06 

Administrasi Umum Perangkat Daerah

 

7.01.01.2.06.01 

Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

15.044.900

7.01.01.2.06.02

 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

102.968.470

7.01.01.2.06.03

Penyediaan Peralatan Rumah Tangga

10.063.200

7.01.01.2.06.04 

Penyediaan Bahan Logistik Kantor

23.998.800

7.01.01.2.06.05

 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

20.003.600

7.01.01.2.06.08 

Fasilitasi Kunjungan Tamu

42.750.000

7.01.01.2.06.09

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD

80.000.000

7.01.01.2.07 

 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

 

7.01.01.2.07.05

 Pengadaan Mebel

79.651.220

7.01.01.2.08 

 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

 

7.01.01.2.08.01

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

12.000.000

7.01.01.2.08.02 

 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listri

133.089.192

7.01.01.2.08.04 

 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor

315.900.000

7.01.01.2.09 

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

 

7.01.01.2.09.01

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan

68.380.850

7.01.01.2.09.02

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan

41.524.000

7.01.01.2.09.06

Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya

32.550.000

07.01.01

PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

 

7.01.01.2.09

Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

 

7.01.01.2.09.09 

Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya

300.000.000

07.01.02

PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK

 

7.01.02.2.02

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan

200.012.700

7.01.02.2.03 

 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum

 

7.01.02.2.03.01 

Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum

2.382.757.655

7.01.03.2.01

Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa

 

7.01.03.2.01.01

Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa

50.021.800

7.01.03.2.01.03 

Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan

1.093.671.504

7.01.04.2.01 

Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

 

7.01.04.2.01.01 

Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan

200.040.300

07.01.06

PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA

 

7.01.06.2.01

Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

 

7.01.06.2.01.02

Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa

50.000.000

7.01.06.2.01.17 

Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya

99.996.200

 

JUMLAH

9.625.711.777

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. AB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan penjelesan pada Bab III dan IV, dapat diambil kesimpulan bahwa pada TA 2020 terdapat  10 Program terdiri  44 kegiatan dengan pagu anggaran       Rp. 11.140.300.000 sedangkan TA 2021 terdiri Belanja Langsung 4 Program 28 SUB kegiatan dengan pagu Anggaran Rp. 9.625.717.777

Pada TA 2021  SOTK Kecamatan Kemiri yakni :

  1. Camat
  2. Sekretaris Kecamatan
  3.  Kasi pelayanan
  4. Kasi Pembedayaan Masyarakat
  5. Kasi Ekonomi dan Pembangunan
  6. Kasi Trantib dan Linmas
  7. Kasi Pemerintahan
  8. Kasubag Umum dan Kepegawaian
  9. Kasubag Perencanaan dan Keuangan

 

Meskipun berkurangnya program, kegiatan dan pagu anggaran pada tahun 2021, diharapkan tetap mampu meningkatkan kesejahteraan para pegawainya, khususnya petugas keamanan dan para pesapon ( kebersihan luar luar ). Mereka semua sangat membantu dalam meningkatkan kinerja Kecamatan secara keseluruhan.

  1. SARAN
  2. penjelasan pada bagian kesimpulan, maka dapat disampaikan beberapa saran terkait dengan kegiatan Kecamatan Kemiri, yaitu :
  1. Sebagai ujung tombak Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ada diwilayah, hendaknya Kecamatan Kemiri dapat diberikan kewenangan  atau perhatian yang lebih terkait dengan pelayanan diberbagai bidang, terutama dalam mengatasi musibah banjir  dan rusaknya fasilitas Umum Kabupaten/Propinsi  serta tidak standard kualitas  yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Kemiri.
  2. Pagu anggaran yang ada sekarang berkurang ,  dengan terbatasnya anggaran, diharapkan sasaran kegiatan yang ada di tahun 2021 lebih berorientasi pada tercapainya program secara efektif.
  3. Kurangnya pegawai di Kecamatan Kemiri, menyulitkan pimpinan dalam menegakkan kebijakan kepegaw\aian dengan prinsip  The Right Man of The Right Pleace. Kelemahan ini menyebabkan kurang optimalnya aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

 

 

 

     

    CAMAT KEMIRI,

 

  •  

NIP. 197406091999011001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran - lampiran