RENJA 2021
RENJA |
2021 |
|
KECAMATAN KEMIRI |
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG KECAMATAN KEMIRI Jl.RayaKemiri No.41 Tangerang-Banten 15530
|
KATA PENGANTAR
Dengan rahmat Allah SWT, penulis menyusun Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri untuk tahun 2020 ini dengan lancar sesuai rencana yang telah ditentukan.
Rencana Kerja (Renja) ini merupakan rencana konkrit yang telah disusun berdasarkan hasil musyawarah dengan para Kepala Kasi dan Ka.Subag, ditindaklanjuti penajaman ke lapangan untuk memperoleh data dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat Kecamatan Kemiri.
Penulis menyadari bahwa Rencana Kerja (Renja) ini masih ada kekurangan yang harus disempurnakan, untuk itu kami mohon saran, pendapat dan teguran sifatnya demi perbaikan penyusunan Rencana Kerja (Renja) ini agar dapat diaplikasikan pada kinerja tahunan.
Dengan tersusunnya Rencana Kerja ini (Renja) diharapkan terciptanya koordinasi, kesatuan pendapat, kesatuan wawasan, dan kesatuan gerak baik perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi maupun tindak lanjut pembangunan di Kecamatan Kemiri.
|
|
Kemiri, Januari 2021
CAMAT KEMIRI
HADIYANTO ,S.IP,MM NIP. 197406091999011001 |
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR |
i |
||
DAFTAR ISI |
ii |
||
BAB I PENDAHULUAN |
1 |
||
|
1.1 |
Latar Belakang |
1 |
|
1.2 |
Landasan Hukum |
2 |
|
1.3 |
Maksud Dan Tujuan |
4 |
|
1.4 |
Review Rencana Strategis Tahun 2019-2023 |
5 |
BAB II REVIEW KEGIATAN KECAMATAN KEMIRI TAHUN 2020 |
9 |
||
BAB III RENCANA KERJA KECAMATAN KEMIRI TAHUN 2021 |
15 |
||
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN |
21 |
||
|
4.1 |
Kesimpulan |
21 |
|
4.2 |
Saran |
23 |
LAMPIRAN - LAMPIRAN |
25 |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
- pembangunan daerah disusun secara berjangka dan berkelanjutan, yang mana didalamnya terdapat pengambilan keputusan, penentuan pilihan dariberbagai alternative pemanfaatan berbagai sumberdaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kendala yang ada di daerah secara efisien dan efektif untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan tahunan kecamatan Kemiri dan merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Kemiri tahun 2019-2023.
- dokumen Renja memuat kerangka ekonomi kecamatan, yakni perioritas pembangunan kecamatan, rencana kerja dan pendanaannya yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Kemiri selama satu tahun anggaran berdasarkan hal tersebut, penyusunan Renja Kecamatan Kemiri tahun 2020 mengacu pada :
- Hasil kinerja pembangunan Kecamatan Kemiri yang telah dicapai pada tahun 2020
- Isu strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan Renja
- Program pembangunan Kecamatan Kemiri yang tertuang dalam Rencana Strategis Kecamatan Kemiri tahun 2019-2023
- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa / Kelurahan dan Musrenbang tingkat Kecamatan Kemiri tahun 2020
- LANDASAN HUKUM
- hukum dalam penyusunan Renja Kecamatan Kemiri tahun 2020, sebagai berikut :
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penglolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tangerang
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737) ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, TambahanLembaran Negara Nomor 4741) ;
- Peratauran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 0108) ;
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang ;
- MAKSUD DAN TUJUAN
- penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Kemiri tahun 2020 untuk menyediakan dokumen tertulis yang didalamnya memuat kerangka sistematis tentang perencanaan, pengawasan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan berbagai kegiatan pembangunan di Kecamatan Kemiri, baik tahun sebelumnya, tahun yang sedang berjalan, maupun rencana kegiatan tahun yang akan datang berdasarkan isu strategis pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Kemiri.
-
- RENCANA STRATEGIS KECAMATAN KEMIRI TAHUN 2019-2023
Perencanaan Kabupaten Tangerang yang dituangkan kedalam RPJMD tahun 2019–2023 dimana Kecamatan Kemiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang telah merencanakan strategi-strategi yang dituangkan dalam RENSTRA tahun 2019-2023 untuk membantu mewujudkan visi Kabupaten Tangerang yakni: “MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG YANG RELIGIUS, CERDAS, SEHAT DAN SEJAHTERA”
Atas dasar pertimbangan tersebut, selanjutnya disusun Misi sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang sbb:
Misi 1 Meningkatkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat
Misi 2 Meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan
Misi 3 Meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kesehatan
Misi 4 Mengembangkan ekoonomi daerah yang berbasis Usaha Mikro,
Koperasi dan Industri. Kecil
Misi 5 Meningkatkan Tata Kelola, akses dan kualitas pelayanan public
Misi 6 Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur
Tujuan
Adapun rumusan tujuan di dalam Perencanaan Strategis Kecamatan Kemiri Kabupaten TangerangTahun 2019-2023 adalah:
- Meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
- Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan desa dan Pelayanan Publik yang berkualitas
- Meningkatnya kinerja Inovasi Kecamatan
Sasaran
Berdasarkan atas tujuan, selanjutnya Kecamatan Kemiri menjabarkan dalam sasaran-sasaran strategis yang akan dicapai secara tahunan selama periode Renstra 2019-2023 adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan Kinerja ASN
- Meningkatnya Pelayanan Masyarakat dan meningkatkan desa dalam status berkembang
- Meningkatkan Kualitas infrastruktur dasar masyarakat
- Meningkatkan trantib umum
- Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat
- Meningkatnya inovasi kecamatan
IKU
Adapun Indikator Kinerja Utama Kecamatan Kemiri yakni:
- Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik
- Meningkatkan Infrastruktur dasar Masyarakat
- Meningkatnya Kinerja Inovasi Kecamatan
Perjanjian Kinerja
Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, berikut ini dapat dijelaskan mengenai target kinerja pembangunan yang ingin dicapai oleh Pemerintah kecamatan Kemiri selama kurun waktu 2019 – 2023 :
No |
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran |
Definisi operasional |
Kondisi Awal Kinerja % %% |
Target Capaian %
|
Kondisi Akhir
|
||||||
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
|||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
|
5 |
6 |
|||||||
1 |
Meningkatkan Perangkat Daerah
|
|
|
|
|
|
|||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nilai SAKIP Kecamatan |
Nilai AKIP Kecamatan |
49 |
60 |
75 |
76 |
77 |
78 |
79 |
79 |
|||
Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan kinerja ASN |
Prosentase penimgkatan sarana dan prasarana perkantoran dan kualitas ASN |
|
- |
- |
70 |
75 |
80 |
85 |
90 |
90 % |
|||
2 |
Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berkualitasl, transpran dan akuntabel
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Meningkatnya pelayanan masyarakat dan meningkat desa dalam status berkembang |
Jumlah desa dalam status berkembang |
Indeks Desa Mebangun |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
7 |
7 desa |
|
|
|
|
Jumlah desa dengan laporan pertanggungjawaban baik |
Laporan keuangan Desa |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
7 |
7 desa |
|
|
|
|
Meningkatnya pelayanan publik |
Hasil IKM Kecamatan Kemiri |
75 |
80 |
85 |
86 |
87 |
88 |
89 |
89 |
|
|
|
Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat |
Penurunan Timbunna sampah |
Menurunnya timbunan sampah |
4 |
5 |
3 |
3 |
2 |
2 |
1 |
1 titik |
|
|
|
|
Prpsentase jumlah infrastruktur dalam kondisi baik |
|
60 |
65 |
70 |
75 |
80 |
85 |
90 |
90 % |
|
|
|
Meningkatkan Tratib Umum |
Menurunnya pelanggaran Trantib Umum |
|
5 |
5 |
5 |
4 |
4 |
3 |
2 |
2 |
|
|
|
|
jumlah konflik sosial, ekonomi dan politik |
|
10 |
10 |
8 |
7 |
6 |
5 |
3 |
3 |
|
|
|
Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat |
Prosentase kelompok masyarakat yang difasilitasi pemebrdayaan masyarakat |
|
50 |
60 |
65 |
75 |
80 |
85 |
90 |
90 % |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Meningkatnya Kinerja Inovasi Perangkat Daerah |
Meningkatkan Inovasi Kecamatan |
Inovasi yang diimplementasikan |
Inovasi yang dikembangkan |
- |
1 |
1 |
7 |
7 |
7 |
7 |
7 desa |
|
BAB II
KECAMATAN KEMIRI
TAHUN 2020
Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri tahun 2020 disusun berdasarkan issu strategis pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang pada umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri. Sebagaimana kita maklumi bahwa pada tahun 2020 susunan organisasi SKPD Kecamatan se Kabupaten Tangeran tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Keluarahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sbb :
1. Camat (Hadiyanto,Sip,MM)
- Sekcam ( Ahmad Jajuli, S.Pd,MMi)
- Sub bagian Umum dan Kepegawaian ( A.Susiono)
- Sub Bagian perencanaan dan keuangan
( Amiyatun,SH )
- Kasi Pelayanan ( Wisnu Anggono,SE )
- Kasi Ketentraman dan ketertiban umum ( Drs. Asep Rohimat,MM )
- Kasii Pemerintahan ( Ahmad Fauzi )
- Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Sarwidi,S.Ip)
Dengan demikian Renja Kecamatan Kemiri yang merupakan rangkuman keseluruhan program kerja tahunan akan disusun masing-masing Kasi dan Kasubag .
Rencana Kerja Kecamatan Kemiri tahun 2020 dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
- Program Kerja Seksi Pelayanan tahun 2020, antara lain:
Program Pelayanan Umum Kecamatan
|
Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN ) Tingkat Kecamatan Pendistribusian SPPT PBB P2 Pembinaan Adm Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pengolahan data dan informasi kependudukan di Kecamatan
|
134.000.000,00
80.000.000
2.610.000,00
216.610.000,00 |
- Program Kerja Seksi Pembedayaan tahun 2020, antara lain :
|
Pembinaan Organisasi Kepemudaan Peningkatan Kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kepahlawanan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Kecamatan Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat ( KTS ) di Tingkat Kecamatan Fasilitasi PKK Kabupaten Tangerang
Jumlah |
0 7.525.000,00
0
0 14.979.500,00
22.504.500,00 |
- Program Kerja seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan
Program Ketentraman dan ketertiban Umum di Kecamatan
|
Koordinasi penanganan ketertiban dan ketentraman Umum Fasilitasi dan Pendayagunaan perlindungan Masyarakat Jumlah |
7.500.000,00
3.700.000,00
11.200.000,00
|
- Program Kerja Seksi Pemerintahan Kecamatan Kemiri 2020 antara lain:
Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan
|
Pembinaan aparatur Pemerintahan Desa dalam bidang pengelolaan administrasi desa |
10.000.000,00 |
|
Evaluasi lapaoran Pertanggungjawaban Kepala Desa Penyelenggaraan Musrenbang Desa dan Kecamatan
Jumlah
|
1.500.000,00
70.000.000
81.500.000,00 |
|
|
|
- Program Kerja Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kemiri tahun 2020 antara lain:
Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Kecamatan
|
Pembangunan/peningkatan jalan keamatan Pembangunan/peningkatan jembatan penghubung jalan Kecamatan Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Pembangunan Turap/talud/brojong Rehabilitasi/pemeliharaan jaringan Irigasi Pembangunan sarana gedung wilayah Kecamatan Pemeliharaan dan pengelolaan sarana dan parsarana olah raga Penataan Ruang ramah Anak Penataan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Perdesaan/Perkotaan JUMLAH
|
1.637.800.000,00 300.400.000
1.482.200.000 396.800.000 378.800.000,00 0
350.000.000,00
0
151.200.000,00 2.285.000.000,00 6.185.400.000,00
|
|
|
|
- Program Kerja Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan tahun 2020 antara lain:
|
Program Peningkatan Pengembangan Sistem pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan |
|
1 |
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD |
24.600.000 |
2. |
Penyusunan Laporan Keuangan |
8.000.000 |
|
Program Peningkatan Perencanaan SKPD FASILITASI PERENCANAAN SKPD |
15.000.000 |
3. |
Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD |
28.000.000 |
4. |
Penyusunan rencana |
12.250.000 |
5 |
Penyusunan Basis data/Selayang pandang/Profil SKPD |
11.000.000 |
|
JUMLAH
|
66.250.000,00 |
Program Pengembangan Inovasi perangkat Daerah
1.Fasilitasi Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah 0
- Program Kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Program kerja sub bagian umum dan kepegawaian kecamatan Kemiri tahun 2020, antara
|
|
|
|
Program Pelayanan Adm Perkantoran |
|
1 |
Penyediaan Jasa surat Menyurat |
12.000.000 |
2. |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik |
133.800.000 |
3. |
Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
30.000.000 |
4. |
Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor |
108.000.000 |
5. |
Penyediaan Alat Tulis Kantor |
28.250.000 |
6. |
Penyediaan barang Cetakan dan Penggandaan |
10.155.000 |
7. |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/penerangan Bangunan Kantor |
13.925.000 |
8. |
Penyediaan Peralatan Ruah Tangga |
22.000.000 |
9. |
Penyediaan Makan dan Minum |
10.000.000 |
10. |
Rapat-rapat Koordinasi dan konsultasi ke luar daerah |
25.000.000 |
11. |
Penyediaan jasa pengamanan Kantor |
72.000.000 |
|
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur |
|
12. |
Pemeliharaan rutin kendaraan operasional kebersihan |
84.500.000 |
13. |
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
7.500.000 |
14. |
Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor |
8.500.000 |
15. |
Penyediaan jasa kebersihan luar |
201.600.000 |
16. |
Penyediaan jasa perijinan dan operasional kendaraan dinas/jabatan |
22.410.000 |
|
|
|
|
JUMLAH |
324.510.000 |
No |
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran |
Definisi operasional |
Target |
|
||
2020 |
|
|||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
|||
1 |
Meningkatkan Perangkat Daerah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
Nilai SAKIP Kecamatan |
Nilai AKIP Kecamatan |
76 |
|
||||
Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan kinerja ASN |
Prosentase penimgkatan sarana dan prasarana perkantoran dan kualitas ASN |
|
75 |
|
||||
2 |
Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berkualitasl, transpran dan akuntabel
|
|
|
|
|
|
||
|
|
Meningkatnya pelayanan masyarakat dan meningkat desa dalam status berkembang |
Jumlah desa dalam status berkembang |
Indeks Desa Mebangun |
5 desa |
|
||
|
|
|
Jumlah desa dengan laporan pertanggungjawaban baik |
Laporan keuangan Desa |
5 desa |
|
||
|
|
|
Meningkatnya pelayanan publik |
Hasil IKM Kecamatan Kemiri |
86 |
|
||
|
|
Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat |
Penurunan Timbunna sampah |
Menurunnya timbunan sampah |
3 |
|
||
|
|
|
Prpsentase jumlah infrastruktur dalam kondisi baik |
|
75 |
|
||
|
|
Meningkatkan Tratib Umum |
Menurunnya pelanggaran Trantib Umum |
|
4 |
|
||
|
|
|
jumlah konflik sosial, ekonomi dan politik |
|
7 |
|
||
|
|
Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat |
Prosentase kelompok masyarakat yang difasilitasi pemebrdayaan masyarakat |
|
75 |
|
||
|
|
|
|
|
|
|
||
3 |
Meningkatnya Kinerja Inovasi Perangkat Daerah |
Meningkatkan Inovasi Kecamatan |
Inovasi yang diimplementasikan |
Inovasi yang dikembangkan |
7 |
|
||
NO |
PROGRAM |
ANGGARAN (Rp) |
KET |
1 |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
454.130.000 |
|
2 |
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur |
324.510.000 |
|
3 |
Program Peningkatan Pengembangan Sistem pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan |
33.900.000 |
|
4 |
Program Peningkatan Perencanaan SKPD |
66.250.000 |
|
5 |
Program Inovasi Perangkat Daerah |
0 |
|
6 |
Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan |
81.500.000 |
|
7 |
Program pelayanan umum kecamatan |
216.610.000 |
|
8 |
Program peningkatan dan pememliharaan sarana prasarana di kecamatan |
6.185.400.000 |
|
9 |
Program ketemtraman dan ketertiban umum di kecamatan |
11.200.000 |
|
10 |
Program pemberdayaan masyarakat dan penegembangan ekonomi di kecamatan |
22.504.500 |
|
|
JUMLAH |
7.396.004.500 |
|
BAB III
RENCANA KERJA KECAMATAN KEMIRI
TAHUN 2021
Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kemiri tahun 2020 disusun berdasarkan issu strategis pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang pada umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri. Sebagaimana kita maklumi bahwa pada tahun 2021 susunan organisasi SKPD Kecamatan se Kabupaten Tangeran tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Keluarahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sbb :
1. Camat (Hadiyanto,Sip.MM)
- Sekcam ( Ahmad Jajuli, S.Pd,MMi)
- Sub bagian Umum dan Kepegawaian ( A.Susiono)
- Sub Bagian perencanaan dan keuangan
( Almiyatun ,SH )
- Kasi Pelayanan ( Wisnu Anggono,SE )
- Kasi Ketentraman dan ketertiban umum ( Drs. Asep Rohimat,MM )
- Kasii Pemerintahan ( Ahmad Fauzi )
- Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Sarwidi,S.Ip)
Dengan demikian Renja Kecamatan Kemiri yang merupakan rangkuman keseluruhan program kerja tahunan akan disusun masing-masing Kasi dan Kasubag .
Rencana Kerja Kecamatan Kemiri tahun 2021 dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
- Program Kerja Seksi Pelayanan tahun 2021, antara lain:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
|
200.012.700
200.012.700 |
- Program Kerja Seksi Pembedayaan tahun 2021, antara lain :
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
|
Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah |
50.21.800
1.093.671.504
1.143.000.504
|
- Program Kerja seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan 2021
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah |
200.040.300
200.040.300
|
- Program Kerja Seksi Pemerintahan Kecamatan Kemiri 2021 antara lain:
PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA
|
Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa |
50.000.000 |
|
Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya
Jumlah
|
99.996.200
149.996.200 |
|
|
|
- Program Kerja Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kemiri tahun 2021 antara lain:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
|
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum JUMLAH
|
2.382.757.655
2.382.757.655
|
- Program Kerja Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan tahun 2021 antara lain:
|
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA |
|
1 |
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD |
30.950.000 |
2. |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
|
76.743.000
|
3. |
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
|
51.190.000 |
4. |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
|
4.052.358.386 |
5 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD |
29.950.000 |
|
JUMLAH
|
|
- Program Kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Program kerja sub bagian umum dan kepegawaian kecamatan Kemiri tahun 2021, antara
|
|
|
|
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA |
|
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah |
|
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya |
30.096.000 |
Administrasi Umum Perangkat Daerah |
|
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor |
15.044.900 |
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
102.968.470 |
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga |
10.063.200 |
Penyediaan Bahan Logistik Kantor |
23.998.800 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan |
20.003.600 |
Fasilitasi Kunjungan Tamu |
42.750.000 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD |
80.000.000 |
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah |
|
Pengadaan Mebel |
79.651.220 |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
|
Penyediaan Jasa Surat Menyurat |
12.000.000 |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listri |
133.089.192 |
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor |
315.900.000 |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
|
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan |
68.380.850 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan |
41.524.000 |
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya |
32.550.000 |
No |
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran |
Definisi operasional |
Target |
|
||
2020 |
|
|||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
|||
1 |
Meningkatkan Perangkat Daerah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
Nilai SAKIP Kecamatan |
Nilai AKIP Kecamatan |
76 |
|
||||
Meningkatkan sarana dan prasarana kantor dan kinerja ASN |
Prosentase penimgkatan sarana dan prasarana perkantoran dan kualitas ASN |
|
75 |
|
||||
2 |
Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berkualitasl, transpran dan akuntabel
|
|
|
|
|
|
||
|
|
Meningkatnya pelayanan masyarakat dan meningkat desa dalam status berkembang |
Jumlah desa dalam status berkembang |
Indeks Desa Mebangun |
5 desa |
|
||
|
|
|
Jumlah desa dengan laporan pertanggungjawaban baik |
Laporan keuangan Desa |
5 desa |
|
||
|
|
|
Meningkatnya pelayanan publik |
Hasil IKM Kecamatan Kemiri |
86 |
|
||
|
|
Meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat |
Penurunan Timbunna sampah |
Menurunnya timbunan sampah |
3 |
|
||
|
|
|
Prpsentase jumlah infrastruktur dalam kondisi baik |
|
75 |
|
||
|
|
Meningkatkan Tratib Umum |
Menurunnya pelanggaran Trantib Umum |
|
4 |
|
||
|
|
|
jumlah konflik sosial, ekonomi dan politik |
|
7 |
|
||
|
|
Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat |
Prosentase kelompok masyarakat yang difasilitasi pemebrdayaan masyarakat |
|
75 |
|
||
|
|
|
|
|
|
|
||
3 |
Meningkatnya Kinerja Inovasi Perangkat Daerah |
Meningkatkan Inovasi Kecamatan |
Inovasi yang diimplementasikan |
Inovasi yang dikembangkan |
7 |
|
||
KODE REKENING |
PROGRAM /KEGIATAN |
PAGU 2021 |
07.01.01 |
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA |
|
7.01.01.2.01 |
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
7.01.01.2.01.01 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
76.743.000 |
7.01.01.2.01.06 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD |
30.950.000 |
7.01.01.2.01.07 |
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
51.190.000 |
7.01.01.2.02 |
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah |
|
7.01.01.2.02.01 |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN |
4.052.358.386 |
7.01.01.2.02.07 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD |
29.950.000 |
7.01.01.2.05 |
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah |
|
.01.01.2.05.02 |
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya |
30.096.000 |
7.01.01.2.06 |
Administrasi Umum Perangkat Daerah |
|
7.01.01.2.06.01 |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor |
15.044.900 |
7.01.01.2.06.02 |
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
102.968.470 |
7.01.01.2.06.03 |
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga |
10.063.200 |
7.01.01.2.06.04 |
Penyediaan Bahan Logistik Kantor |
23.998.800 |
7.01.01.2.06.05 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan |
20.003.600 |
7.01.01.2.06.08 |
Fasilitasi Kunjungan Tamu |
42.750.000 |
7.01.01.2.06.09 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD |
80.000.000 |
7.01.01.2.07 |
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah |
|
7.01.01.2.07.05 |
Pengadaan Mebel |
79.651.220 |
7.01.01.2.08 |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
|
7.01.01.2.08.01 |
Penyediaan Jasa Surat Menyurat |
12.000.000 |
7.01.01.2.08.02 |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listri |
133.089.192 |
7.01.01.2.08.04 |
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor |
315.900.000 |
7.01.01.2.09 |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
|
7.01.01.2.09.01 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan |
68.380.850 |
7.01.01.2.09.02 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan |
41.524.000 |
7.01.01.2.09.06 |
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya |
32.550.000 |
07.01.01 |
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA |
|
7.01.01.2.09 |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
|
7.01.01.2.09.09 |
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya |
300.000.000 |
07.01.02 |
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
7.01.02.2.02 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan |
200.012.700 |
7.01.02.2.03 |
Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum |
|
7.01.02.2.03.01 |
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum |
2.382.757.655 |
7.01.03.2.01 |
Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa |
|
7.01.03.2.01.01 |
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa |
50.021.800 |
7.01.03.2.01.03 |
Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
1.093.671.504 |
7.01.04.2.01 |
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
|
7.01.04.2.01.01 |
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
200.040.300 |
07.01.06 |
PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA |
|
7.01.06.2.01 |
Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa |
|
7.01.06.2.01.02 |
Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa |
50.000.000 |
7.01.06.2.01.17 |
Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya |
99.996.200 |
|
JUMLAH |
9.625.711.777 |
- AB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan penjelesan pada Bab III dan IV, dapat diambil kesimpulan bahwa pada TA 2020 terdapat 10 Program terdiri 44 kegiatan dengan pagu anggaran Rp. 11.140.300.000 sedangkan TA 2021 terdiri Belanja Langsung 4 Program 28 SUB kegiatan dengan pagu Anggaran Rp. 9.625.717.777
Pada TA 2021 SOTK Kecamatan Kemiri yakni :
- Camat
- Sekretaris Kecamatan
- Kasi pelayanan
- Kasi Pembedayaan Masyarakat
- Kasi Ekonomi dan Pembangunan
- Kasi Trantib dan Linmas
- Kasi Pemerintahan
- Kasubag Umum dan Kepegawaian
- Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Meskipun berkurangnya program, kegiatan dan pagu anggaran pada tahun 2021, diharapkan tetap mampu meningkatkan kesejahteraan para pegawainya, khususnya petugas keamanan dan para pesapon ( kebersihan luar luar ). Mereka semua sangat membantu dalam meningkatkan kinerja Kecamatan secara keseluruhan.
- SARAN
- penjelasan pada bagian kesimpulan, maka dapat disampaikan beberapa saran terkait dengan kegiatan Kecamatan Kemiri, yaitu :
- Sebagai ujung tombak Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ada diwilayah, hendaknya Kecamatan Kemiri dapat diberikan kewenangan atau perhatian yang lebih terkait dengan pelayanan diberbagai bidang, terutama dalam mengatasi musibah banjir dan rusaknya fasilitas Umum Kabupaten/Propinsi serta tidak standard kualitas yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Kemiri.
- Pagu anggaran yang ada sekarang berkurang , dengan terbatasnya anggaran, diharapkan sasaran kegiatan yang ada di tahun 2021 lebih berorientasi pada tercapainya program secara efektif.
- Kurangnya pegawai di Kecamatan Kemiri, menyulitkan pimpinan dalam menegakkan kebijakan kepegaw\aian dengan prinsip The Right Man of The Right Pleace. Kelemahan ini menyebabkan kurang optimalnya aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.
|
|
CAMAT KEMIRI,
NIP. 197406091999011001 |
Lampiran - lampiran
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
IKU Tahun 2019-2020
Indikator knerja utama ( IKU ) 2019 - 2023 NO Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Tujuan ...
-
25 Oct 2023
VISI & MISI
Keterkaitan Visi dan Misi Kabupaten Tangerang VISI : Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, ...
-
25 Oct 2023
KONDISI GEOGRAFIS
Kecamatan Kemiri yang terletak di ujung utara Kabupaten Tangerang dengan luas 32,137 Km² terbagi menjadi ...
-
25 Oct 2023
PK tahun 2019 - 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta ...
-
25 Oct 2023
PK tahun 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta ...