Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
04 Aug 2026
BERITA UTAMA
Pemerintah Kecamatan Kemiri menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Kemiri, Sekretaris Kecamatan Kemiri, Kepala ...
-
04 Aug 2026
BERITA UTAMA
Kecamatan Kemiri kembali meraih penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terbaik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ...
-
04 Aug 2026
BERITA UTAMA
Camat Kemiri, Bapak Hendarto, S.STP, M.Si. dengan didampingi oleh Kepala Desa Klebet menghadiri penyerahan santunan ...
-
04 Aug 2026
BERITA UTAMA
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan pelatihan Diklat Teknis Pelatihan Pengelolaan ...
-
04 Aug 2026
BERITA UTAMA
Alhamdulillah, Kecamatan Kemiri berhasil meraih 2 Kategori Penghargaan dalam Financial Award yang diselenggarakan oleh Pemerintah ...