Gambaran Umum
Kecamatan Kemiri merupakan salah satu wilayah tingkat kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Secara geografis Kecamatan Kemiri berada di bagian utara Kabupaten Tangerang.
Kecamatan Kemiri dibentuk pada tanggal 29 November tahun 2000 yang merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Mauk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2000. Secara administratif, batas-batas wilayah Kecamatan Kemiri adalah sebagai berikut :
|
Utara |
Laut Jawa |
|
Timur |
Kecamatan Mauk dan Kecamatan Rajeg |
|
Selatan |
Kecamatan Sukamulya |
|
Barat |
Kecamatan Kronjo |
Luas wilayahnya mencapai sekitar 33.44 kilometer persegi atau setara 3.25% dari luas wilayah Kabupaten Tangerang. Kecamatan Kemiri terdiri atas 7 desa yang tersebar di berbagai penjuru wilayah.
Nama Desa di Kecamatan Kemiri
|
No. |
Desa |
Luas wilayah (km2) |
Persentase terhadap Luas Kecamatan |
|
1 |
Karang Anyar |
4.35 |
13.1 % |
|
2 |
Kemiri |
4.83 |
14.44% |
|
3 |
Klebet |
5.88 |
17.58 % |
|
4 |
Legok Sukamaju |
2.90 |
8.67 % |
|
5 |
Lontar |
7.78 |
23.27 % |
|
6 |
Patramanggala |
5.70 |
17.05 % |
|
7 |
Rancalabuh |
2.00 |
5.98% |
|
Jumlah |
33.44 |
100% |
|
Sumber data : Badan Pusat Statistik Kab. Tangerang
Peta Wilayah Kecamatan Kemiri
Jumlah penduduk Kecamatan Kemiri pada tahun 2025 sebanyak 53.259 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada pada Desa Rancalabuh. Penduduk di Kecamatan Kemiri terdiri dari berbagai kelompok usia, latar belakang pendidikan, serta jenis pekerjaan. Sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perdagangan, meskipun beberapa desa mulai berkembang ke arah industri rumah tangga.
Potensi ekonomi di Kecamatan Kemiri cukup beragam. Komoditas unggulan di sektor pertanian antara lain Padi, Palawija dan Hortikultura, sedangkan di sektor perikanan terdapat hasil tangkapan dan budidaya yang mendukung ekonomi masyarakat. Selain itu, terdapat pula potensi pariwisata alam dan religi yang belum sepenuhnya dikembangkan namun memiliki prospek cerah.
Dari segi infrastruktur, Kecamatan Kemiri telah memiliki jaringan jalan penghubung antar desa, beberapa fasilitas pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah, serta sarana kesehatan seperti puskesmas dan posyandu. Fasilitas umum lainnya meliputi pasar tradisional, sarana olahraga, tempat ibadah, serta gedung-gedung pelayanan masyarakat yang memadai.
Dalam bidang sosial dan budaya, masyarakat Kecamatan Kemiri dikenal menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kearifan lokal. Selain itu, kerukunan antarumat beragama terjalin dengan baik, tercermin dalam berbagai kegiatan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Di sektor energi, Kecamatan Kemiri memiliki peran strategis dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar, yang berada di kawasan pesisir Desa Lontar. Keberadaan PLTU ini tidak hanya berkontribusi pada pasokan listrik regional dan nasional, tetapi juga membawa dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan infrastruktur dan peluang kerja.

Secara keseluruhan, Kecamatan Kemiri merupakan wilayah dengan potensi yang besar untuk berkembang, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di masa mendatang.
( agr.aifadnan) / 2025
Konten Lainnya
-
08 Jul 2025
SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan prasarana merupakan unsur strategis dalam mendukung proses pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat ...
-
12 Jul 2025
Gambaran Umum
Kecamatan Kemiri merupakan salah satu wilayah tingkat kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi ...
-
12 Jul 2025
Demografi
Jumlah penduduk Kecamatan Kemiri pada tahun 2025 sebanyak 53.259 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi ...
-
08 Jul 2025
POTENSI WILAYAH
Kecamatan Kemiri memiliki beragam potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ...
-
12 Jul 2025
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kecamatan Kemiri telah disusun berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang No. 33 Tahun 2023 tentang ...